Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Klaster Pernikahan di Semarang, Keluarga Bantah Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 25/06/2020, 14:22 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Acara pernikahan yang dilakukan warga di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (11/6/2020) menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Pasalnya, setelah acara tersebut digelar ada sejumlah anggota keluarga yang dinyatakan positif terjangkit corona.

Bahkan, 2 di antaranya diketahui meninggal dunia akibat serangan virus mematikan tersebut.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, munculnya klaster baru itu disebabkan karena proses pernikahan yang digelar warga tersebut dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.

Bahkan, jumlah tamu yang hadir dalam acara itu, dikatakan lebih dari 30 orang.

"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan di Semarang, Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: Lonjakan Kasus Baru Covid-19 di Semarang Berawal dari Pesta Pernikahan

Hendi menjelaskan, kasus tersebut diketahui setelah sejumlah anggota keluarga jatuh sakit dan harus dirawat di RS usai prosesi pernikahan berlangsung.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dinyatakan positif Covid-19.

"Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19," jelasnya.

"Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal. Lalu kita tracing," tambahnya.

Hasil tracing yang dilakukan, takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan juga tertular Covid-19.

"Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif," jelasnya.

Baca juga: 2 Hari Nikahi 2 Perempuan, Saeful: Murni Cinta, Bukan Jampi

Keluarga bantah soal protokol kesehatan

Meski acara pernikahan itu menjadi klaster baru Covid-19 di Semarang, namun pihak keluarga mempelai membantah pernyataan Wali Kota.

Saudara pengantin Muhammad Syaqrun mengatakan, acara pernikahan yang digelar pada Kamis lalu itu dinilai sudah menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, acara pernikahan tersebut juga telah mendapat izin dari kepala desa setempat dan dikawal Bhabinkamtibmas.

"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin. Yang datang juga sekitar 19- 20 orang dan sesuai protokol kesehatan," jelas Syaqrun saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Alasan Bupati Bogor Larang Konser Rhoma Irama dan Soneta: Khawatir Covid-19 Meluas

2 orang meninggal

Meski diklaim telah sesuai dengan protokol kesehatan, namun dirinya tidak membantah setelah acara tersebut digelar banyak anggota keluarga yang positif corona.

Dijelaskan dia, dua hari setelah acara pernikahan itu berlangsung, adik pengantin jatuh sakit dan dirawat di RS Sultan Agung Semarang. Menyusul kemudian ayah dan ibu pengantin.

Setelah sempat mendapatkan perawatan, pada Minggu (14/6/2020) adik pengantin meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Gara-gara Digendong Penjenguk, Bayi Usia 40 Hari Tertular Corona dan Meninggal

Sehari setelahnya atau Senin (15/6/2020), ibu pengantin juga meninggal dan dinyatakan positif corona. Sedangkan ayahnya yang juga terkonfirmasi positif saat ini masih menjalani perawatan isolasi di RS.

Mengetahui hal itu, pihak keluarga kemudian berinisiatif melakukan swab test mandiri kepada 8 anggota keluarga lainnya. Hasilnya, 2 di antaranya positif Covid-19 dan langsung dilakukan isolasi.

Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com