Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Kasus Baru Covid-19 di Semarang Berawal dari Pesta Pernikahan

Kompas.com - 21/06/2020, 06:12 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang salah satunya dipicu oleh adanya temuan kasus baru di sebuah acara pernikahan.

Menurutnya, dalam acara pernikahan tersebut diketahui telah melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yakni jumlah tamu undangan melebihi kapasitas 30 orang.

"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan di Semarang, Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: Kadis Kesehatan: Ada yang Provokasi Warga Tolak Rapid Test, Anggap Corona Bohongan

Namun, Hendi tidak menyebutkan secara rinci jumlah tamu undangan dan tempat acara pernikahan yang dimaksud.

Kendati demikian, Hendi mengungkapkan penemuan kasus baru tersebut berawal setelah pelaksanaan acara pernikahan selesai.

"Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19," jelasnya.

Tak hanya itu, kata dia, salah satu anggota keluarga mempelai juga dikabarkan meninggal dunia.

"Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal. Lalu kita tracing," ungkapnya.

Hendi menyebut, dari hasil penelusuran ditemukan takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan tertular Covid-19.

"Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif," jelasnya.

Baca juga: Seorang Pegawai Pertamina di Kepri Terinfeksi Virus Corona

Untuk itu, Hendi meminta kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan.

Meskipun, di beberapa sektor penerapan PKM dilonggarkan, namun masyarakat harus sadar diri dalam mencegah penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com