BADUNG, KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang menampilkan seorang warga negara asing (WNA) duduk di Bale Piyasan di areal Pura Gede Batungaus, Pantai Mengening, Desa Cemagi, Mengwi, Badung.
Hal tersebut dikecam banyak pihak karena dianggap melecehkan tempat suci agama Hindu.
Perbekel atau Kepala Desa Cemagi Si Ketut Wirama mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2020).
Ia mengetahui hal tersebut dari video yang beredar di sejumlah media sosial.
Baca juga: Video Viral Warga Tangkap Anak Buaya di Waduk Jatigede, Pemancing dan Wisatawan Diminta Waspada
Terkait viralnya video itu, Wirama menyesalkan apa yang dilakukan bule tersebut.
Selain itu, ia juga menyayangkan pihak yang mengambil video tetapi tidak menegur bule tersebut.
"Saya sayangkan harusnya dikasih tahu dahulu (bulenya), tapi divideokan dan jadi viral," kata Wirama, saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Wirama menuturkan, bisa saja bule tersebut tak mengetahui larangan masuk dan duduk sembarangan di areal Pura.
Jika seandainya ditegur, bule tersebut akan mengetahui kesalahannya.
Kecuali bule tersebut sudah ditegur dan tetap melawan atau membandel.