KOMPAS.com- Pada 18 Juni 2020 lalu, puluhan Warga Negara Asing (WNA) berkumpul mengikuti yoga massal di House of Om Bali, Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar, Bali.
Yoga yang dihadiri 60 peserta ini rupanya tak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Akibatnya, penyelenggara kegiatan yoga yang bernama Wissam Barakeh dideportasi.
Baca juga: Foto Viral Puluhan WNA Yoga Tanpa Jaga Jarak dan Masker di Bali, Pendiri Minta Maaf
Dalam foto itu terlihat, para WNA berkumpul tanpa menjaga jarak.
Mereka juga tak mengenakan masker.
Hal tersebut menuai keresahan warga lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19.
Pendiri House of Om Community Wissam Barakeh membenarkan adanya kegiatan yoga yang dilaksanakan 18 Juni 2020.
Warga negara Suriah itu mengaku menyesal dan meminta maaf usai foto yang beredar menuai kritik publik.
"Saya sangat menyesal dan sangat meminta maaf atas apa yang terjadi," ujar Wissam, Senin (22/6/2020).