Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gunakan SKD Palsu, 1000-an Calon Siswa di Jateng Cabut Berkas Pendaftaran PPDB

Kompas.com - 24/06/2020, 23:31 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1.007 calon siswa yang mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Tengah memutuskan untuk mencabut berkas Surat Keterangan Domisili (SKD) yang diduga palsu.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya ancaman Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menyeret pembuat SKD palsu ke ranah hukum.

Ganjar mengatakan ada banyak temuan saat dirinya sidak ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Di antaranya terkait sertifikat lomba, zonasi dan SKD.

"Ternyata setelah Pak Kepala Dinas membuat statement dan saya juga, kami upload Alhamdulillah mulai ada kesadaran orang menarik SKD. Bahwa hipotesis kami yang menduga ada banyak pemalsuan SKD ada benarnya, bahwa mereka mengada-ada. Buktinya sekarang banyak yang mencabut," kata Ganjar, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Ganjar Pranowo: Jangan Gunakan Surat Keterangan Domisili Aspal!

Kepada masyarakat yang menggunakan SKD palsu dan dengan sadar mencabutnya, Ganjar mengucapkan terima kasih.

Mereka dengan sadar menyatakan bahwa SKD yang digunakan aspal, asli tapi palsu karena waktu dan periodenya tidak benar.

Hal itu terbukti dari salah satu orangtua calon siswa pada saat ditelepon Ganjar mengaku bahwa SKD yang digunakan untuk mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 2 Pati ternyata palsu.

"Terima kasih yang sudah mencabut, tapi yang belum saya peringatkan. Ujungnya kalau tidak sesuai tetap kami coret, kasihan yang lain," tegasnya.

Ganjar juga memerintahkan seluruh kepala sekolah di Jateng melakukan klarifikasi dan verifikasi data. Kalau ada yang tidak benar, pihaknya meminta tidak ragu untuk mencoret.

"Mari kita edukasi anak-anak kita ini untuk jujur. Kami masih memberi kesempatan untuk mencabut dan mendaftar kembali, tapi jangan gunakan SKD yang datanya tidak benar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com