Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng, Calon Siswa yang Satu RW dengan Sekolah Bakal Diterima

Kompas.com - 24/06/2020, 07:09 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, calon siswa di 17 kecamatan tak bisa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA melalui jalur zonasi.

Hal tersebut lantaran belasan kecamatan itu diketahui tidak memiliki SMA/SMK Negeri.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan insentif score sebesar 2,25 bagi calon siswa untuk bisa mendaftar melalui jalur prestasi.

"Tapi saya tidak tahu apakah insentif ini cukup bisa membantu anak-anak kita di area yang tidak ada SMA/SMK-nya di satu kecamatan," jelas Ganjar di Semarang, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: PPDB Jateng, Pembuat Surat Keterangan Domisili Palsu Diancam Pidana

Selain itu, Ganjar mengusulkan adanya solusi khusus yakni membuka sekolah jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangunkan sekolah baru.

"Yang paling ideal adalah membangun SMA/SMK Negeri di tempat itu sehingga bisa mengakomodasi siswa. Tapi dengan mempertimbangkan sekolah swasta yang ada," katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada juga kasus rumah calon siswa di belakang sekolah, namun tergeser karena jarak kantor kelurahan dengan sekolah lebih jauh.

"Makanya nanti akan diatur yang berada di satu RW dengan SMA/SMK itu dijamin masuk. Karena jaraknya kan dekat," ungkapnya.

Baca juga: PPDB Jateng, Anak Tenaga Kesehatan yang Tangani Corona Bisa Daftar Jalur Khusus

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, untuk memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25.

Poin itu setara dengan nilai sertifikat tingkat kabupaten yang dapat digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi.

"Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah bisa mendaftar melalui jalur prestasi di sekolah terdekat dengan tambahan poin 2,25. Jadi, calon siswa bisa masuk menggunakan poin nilai raport, poin kejuaraan dan tambahan poin 2,25 itu," terangnya.

Sedangkan terkait jarak zonasi, kata dia, saat ini diukur dari RW setempat.

"Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com