SEMARANG, KOMPAS.com - Calon siswa atau orangtua siswa diminta untuk tidak melakukan pemalsuan surat keterangan domisili (SKD) dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Tengah.
Apabila kedapatan nekat berbuat curang, mereka diancam pidana.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta orangtua calon siswa agar tidak mengajari anaknya untuk tidak jujur terkait penggunaan SKD asli tapi palsu untuk pendaftaran PPDB.
"Soal SKD ini, saya minta dicek secara serius mulai sekarang. Saya ingatkan, tolong jangan ajari anak kita untuk tidak jujur. Jangan gunakan SKD Aspal, asli tapi palsu karena dia tidak tinggal di situ. Bukan tidak mungkin kalau ini masif (penggunaan SKD Aspal), saya gandeng kepolisian dan penegak hukum karena ini termasuk pemalsuan data," kata Ganjar di Semarang, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Banyak Aduan Kecurangan di PPDB Jateng, Kepala Sekolah Diminta Perketat Pengawasan
Untuk itu, Ganjar meminta Disdikbud Jateng agar mengerahkan semua guru yang ada di Jateng melakukan validasi dan verifikasi.
Selain itu, Disdikbud Jateng juga diminta menggandeng Disdukcapil untuk memastikan kebenaran SKD itu.
"Didata berapa pendaftar yang pakai SKD, cek semuanya dengan benar. Gandeng Dukcapil untuk melakukan cleansing data agar ini benar-benar akurat," jelasnya.
Tak hanya soal SKD, Ganjar juga mewanti-wanti adanya penggunaan sertifikat kejuaraan palsu.
Untuk itu, pihaknya meminta Disdik jeli dan teliti dalam proses validasi serta verifikasi itu.
"Kalau ditemukan, jangan segan untuk langsung mencopot. Karena ini soal integritas," tegas Ganjar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan