Salin Artikel

PPDB Jateng, Calon Siswa yang Satu RW dengan Sekolah Bakal Diterima

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, calon siswa di 17 kecamatan tak bisa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA melalui jalur zonasi.

Hal tersebut lantaran belasan kecamatan itu diketahui tidak memiliki SMA/SMK Negeri.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan insentif score sebesar 2,25 bagi calon siswa untuk bisa mendaftar melalui jalur prestasi.

"Tapi saya tidak tahu apakah insentif ini cukup bisa membantu anak-anak kita di area yang tidak ada SMA/SMK-nya di satu kecamatan," jelas Ganjar di Semarang, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, Ganjar mengusulkan adanya solusi khusus yakni membuka sekolah jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangunkan sekolah baru.

"Yang paling ideal adalah membangun SMA/SMK Negeri di tempat itu sehingga bisa mengakomodasi siswa. Tapi dengan mempertimbangkan sekolah swasta yang ada," katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada juga kasus rumah calon siswa di belakang sekolah, namun tergeser karena jarak kantor kelurahan dengan sekolah lebih jauh.

"Makanya nanti akan diatur yang berada di satu RW dengan SMA/SMK itu dijamin masuk. Karena jaraknya kan dekat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, untuk memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25.

Poin itu setara dengan nilai sertifikat tingkat kabupaten yang dapat digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi.

"Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah bisa mendaftar melalui jalur prestasi di sekolah terdekat dengan tambahan poin 2,25. Jadi, calon siswa bisa masuk menggunakan poin nilai raport, poin kejuaraan dan tambahan poin 2,25 itu," terangnya.

Sedangkan terkait jarak zonasi, kata dia, saat ini diukur dari RW setempat.

"Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/07092411/ppdb-jateng-calon-siswa-yang-satu-rw-dengan-sekolah-bakal-diterima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke