Selain klaster keluarga, kasus Covid-19 juga berasal dari hasil tes swab mandiri.
Hal ini terjadi karena banyak warga yang menjalani tes swab secara mandiri untuk persyaratan perjalanan ke luar daerah.
"Dua hal itu (klaster keluarga dan swab mandiri) yang kita cermati muncul dalam perjalanan di kasus Covid-19 Kota Malang," jelasnya.
Pastikan Kelayakan Rumah Pasien
Untuk mencegah meluasnya klaster keluarga, Nur Widianto mengaku memperketat tracing pasien positif Covid-19. Semua pihak yang terdeteksi pernah kontak erat akan menjalani rapid test.
"Kontak erat itu akan rapid test, harapannya non-reaktif. Kalau reaktif pasti melangkah ke swab," jelasnya.
Baca juga: Klaster Keluarga Dominasi Kasus Positif Covid-19 di Malang, Ini Penyebabnya
Selain itu, pihaknya akan memastikan tingkat disiplin pasien yang menjalani karantina mandiri di rumahnya.
Menurutnya, klaster keluarga muncul karena pasien yang tak disiplin menerapkan protokol kesehatan selama karantina mandiri.
Semua pasien yang tidak disiplin menjalani karantina mandiri akan ditempatkan di safe house atau rumah karantina.
Pemkot Malang juga akan menyurvei rumah pasien yang mengajukan karantina mandiri. Sejumlah kriteria telah ditetapkan untuk menentukan kelayakan rumah untuk karantina mandiri.
"Kalau memang pengajuannya isolasi mandiri, layak enggak rumahnya untuk ditempati isolasi mandiri. Ada kamar tersediri enggak untuk anggota keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Kamar mandinya tunggal atau lebih dari satu. Itu menjadi pencermatan," katanya.