Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Online Bertarif Rp 300.000 Sekali Kencan Dibongkar, Muncikari Ditangkap

Kompas.com - 23/06/2020, 17:50 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar bisnis prostitusi online yang dilakukan seorang mucikari berinisial TJR (23).

TJR ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, bersama beberapa wanita muda pekerja seks dan laki-laki hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan, saat digerebek, polisi menemukan bukti percakapan transaksi seks online melalui telepon genggam TJR.

"Petugas melakukan pemeriksaan HP dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi milik TJR yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil," ujar Iptu Matnur saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Pakai Foto Teman Perempuannya, Lelaki Ini Jerat 40 Pria Hidung Belang Lewat Prostitusi Online

Matnur menuturkan, bisnis prostitusi online yang dijalankan TJR berhasil dibongkar berkat laporan masyarakat.

Cara kerja TJR, kata Matnur, memasarkan wanita-wanita muda melalui salah satu aplikasi media sosial miliknya. Tarifnya Rp 300.000 sekali kencan.

"Tarif 300 ribu rupiah untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh TJR," ungkapnya.

Baca juga: Prostitusi Online di Surabaya, Polisi Amankan 7 Muncikari Asal Bandung

Matnur menambahkan, dari lokasi hotel yang digerebek, polisi juga menemukan barang bukti 9 buah kondom berbagai merek dan juga uang tunai Rp. 610.000 yang diduga hasil prostitusi online.

"TJR mendapat upah Rp. 50.000 dari setiap sekali transaksi," jelasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, TJR kini mendekam di sel tahanan Polres Tabalong.

TJR akan disangkakan pasal 296 junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 4 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com