Jika dinilai tak layak, pasien tersebut akan diisolasi di pusat karantina.
"Kalau tidak layak kita arahkan ke rumah karantina," jelasnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, salah satu solusi untuk mencegah klaster keluarga adalah dengan Kampung Tangguh.
Baca juga: Khofifah: Malang Raya Belum Penuhi Syarat New Normal
Sebab, Kampung Tangguh menyentuh lingkup terkecil dari struktur pemerintahan.
"Sampai saat ini kami sudah mencapai 91 Kampung Tangguh yang berbasis di RW," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.