Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Corona Terus Meningkat, Kapolrestabes Makassar Sarankan PSBB Kembali Diterapkan

Kompas.com - 23/06/2020, 12:57 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengusulkan pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Usulan itu disampaikan Yudhiawan karena kasus positif Covid-19 di Makassar terus meningkat.

"Kita hanya mengusulkan kepada Bapak Wali Kota mengingat pertumbuhan Covid-19 ini semakin hari semakin tinggi dan tidak pernah menurun," kata Yudhiawan kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 RI Tertinggi di ASEAN, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Relaksasi PSBB

Yudhiawan mengaku saran yang diberikan ini masih perlu dirapatkan, mengingat ada faktor ekonomi dan sosial yang harus dipertimbangkan bila ingin menerapkan PSBB.

Namun, menurut dia, cara ini merupakan solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Apalagi, beberapa rumah sakit sudah kewalahan dalam menangani pasien Covid-19 yang terus melonjak.

Ditambah lagi, masyarakat yang susah diajak untuk disiplin untuk menerapkan pola hidup sesuai protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Baca juga: Temui Jokowi Menko PMK Beberkan Risiko Pelonggaran PSBB

"Hotel-hotel tempat wisata Covid-19 juga ada beberapa sudah tidak menerima lagi (pasien Covid-19) kan sudah full. Ini yang berbahaya," imbuh Yudhiawan.

Sejauh ini, kata Yudhiawan, polisi terus membantu Pemerintah Kota Makassar untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Sampai saat ini, petugas dari Polrestabes Makassar terus mengelilingi permukiman penduduk untuk mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup sehat.

"Mulai hari ini saya perintahkan Kasar Shabara untuk mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Disiplin! Itu yang penting," kata Yudhiawan.

Baca juga: Disebut Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Makassar, Ini Kata Unhas

Sebelumnya pada 22 April 2020 lalu, Pemerintah Kota Makassar telah menerapkan PSBB tahap pertama selama 14 hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Tak kunjung reda, pemerintah kembali menerapkan PSBB tahap kedua pada 8 Mei hingga 22 Mei. Namun, kebijakan ini tidak kunjung mengurangi kasus positif Covid-19 di Makassar.

Dari data gugus tugas, kini sudah ada 2.293 kasus positif Covid-19 di ibu kota Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com