Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadang Ambulans Jenazah Pasien Covid-19 Mengaku Salah, Minta Proses Hukum Dihentikan

Kompas.com - 22/06/2020, 20:48 WIB
Taufiqurrahman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Dalam proses penyelidikan, pihaknya lebih mendahulukan cara-cara edukatif. Pendekatan itu untuk menyadarkan masyarakat.

 "Kita tunggu saja bagaimana proses hukum selanjutnya. Intinya, peristiwa pengadangan tidak boleh terjadi lagi," ujar Joko saat dihubungi.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 300 orang mengadang mobil ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 ke warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru.

Ratusan warga itu membawa senjata tajam. Mereka mengambil paksa jenazah yang dibawa petugas dan memakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.

Selain melakukan pengadangan, mereka mengancam akan membakar ambulans jika jenazah tidak diserahkan. Mereka juga meminta petugas melepaskan baju hazmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com