Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadang Ambulans Jenazah Pasien Covid-19 Mengaku Salah, Minta Proses Hukum Dihentikan

Kompas.com - 22/06/2020, 20:48 WIB
Taufiqurrahman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Para pelaku pengadangan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 asal Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, meminta proses hukum yang sedang berjalan dihentikan.

Seperti diketahui, pengadangan tersebut dilakukan oleh keluarga pasien.

Suli Faris, perwakilan keluarga pasien mengatakan, pihaknya menyadari telah melakukan tindakan yang menyalahi aturan.

"Kami mewakili pihak keluarga meminta maaf, terutama kepada pihak rumah sakit, petugas pengantar jenazah. Kepada polisi kami mohon proses hukumnya dihentikan," ujar Suli yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Pamekasan melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Pengadangan Ambulans Jenazah Covid-19 di Pamekasan

Suli menjelaskan, yang dilakukan keluarganya merupakan bentuk rasa panik dan resah karena tidak bisa memakamkan anggota keluarga mereka secara wajar.

"Pihak keluarga janazah ada rasa panik, resah, risau bahkan merasa aib bila dalam proses pemakaman tidak dilakukan oleh pihak keluarga. Prosesi pemakaman itu merupakan perpisahan terakhir secara fisik antara almarhum dengan pihak keluarga," ujar Suli.

 

Suli menyampaikan, fakta di masyarakat saat ini adalah corona merupakan penyakit biasa yang tidak berbahaya dan tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Baca juga: Ratusan Warga Ancam Bakar Ambulans dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Ini Alasannya

Ada pula asumsi bahwa corona adalah khayalan yang tidak pernah ada wujudnya.

"Ragam persepsi masyarakat ini perlu disikapi bijaksana oleh pemerintah. Tentunya pemerintah harus semakin serius melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama," ungkap Suli.

Terkait permohonan itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Joko Lestari mengatakan, saat ini proses hukum tetap berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com