Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Wakapolres Karanganyar Pernah Dipenjara karena Kasus Terorisme

Kompas.com - 22/06/2020, 19:47 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Karyono, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di lereng Gunung Lawu, ternyata pernah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus terorisme.

Adik Karyono Widodo, Rohman, mengatakan saudara kandungnya itu pernah menjalani hukuman di salah satu lapas di Sumatera.

Menurut dia, almarhum terakhir bertemu dengan keluarga pada 2019 saat diantar pulang oleh petugas setelah menjalani hukuman.

" Setelah itu tidak pernah berhubungan," kata Rohman saat serah terima jenazah dari kepolisian di kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang, Senin (22/6/2020) seperti dilansir Antara.

Baca juga: Wakapolres Karanganyar Diserang dan Markas Brimob Sultra Diterobos, Ini Instruksi Kapolri

Setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Rohman sempat mendapat informasi kakaknya sudah menikah dengan seorang perempuan berkewarganegaraan Malaysia.

"Mengakunya sudah berkeluarga, tetapi tidak tahu kapan menikahnya, di mana menikahnya," katanya.

Rohman mengatakan, keluarga telah ikhlas dan sepakat almarhum dimakamkan di Semarang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto juga membenarkan, penyerang anggota Polres Karanganyar merupakan mantan napi kasus tindak pidana terorisme.

"Pernah menjalani hukuman di Lapas Way Kanan Lampung," katanya.

Baca juga: Setelah Wakapolres Diserang, Semua Polsek di Karanganyar Dijaga Brimob

Namun, Wihastono tidak menjelaskan detil kasus terorisme yang melibatkan Karyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com