Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Curi 10 Babi, 20 Ayam dan 4 Bebek Milik Temannya, Perempuan Ini Ditangkap

Kompas.com - 20/06/2020, 13:40 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Diduga terlibat masalah dengan temannya berinisial AS (52), YN (32) nekat mencuri 10 ekor babi, 20 ekor ayam dan 4 ekor bebek entok, Jumat (19/6/2020). 

Dilansir dari Antara, YN mengangkut ternak di kandang milik AS dengan menggunakan mobil pikap. YN bahkan rela membayar sejumlah orang untuk mengangkut ternak-ternak tersebut.

Polisi menduga, keduanya terlibat masalah dan berujung dengan aksi nekat YN tersebut. 

"Jadi memang antara mereka ada persoalan, sampai akhirnya YN mengambil ternak korban dan dilaporkan ke kami. Apapun itu kalau sudah mengambil barang orang tanpa izin pemilik, maka dikenakan pencurian, terlebih korban tidak terima dan melapor hingga harus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: Detik-detik Kapal Nelayan Karam Dihantam Ombak di Selat Sunda, 6 Orang Selamat, 10 Hilang

Agung menjelaskan, perstiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2020).

Saat itu, perempuan warga Jalan G Obor tersebut datang ke rumah AS di Jalan B Koetin Gang Batu Ampar.

Entah mengapa, YN emosi ketika mengetahui AS tak ada di rumah. Lalu, YN meminta sejumlah orang memasukan hewan ternak di kandang AS ke mobil pikap miliknya.

 

Baca juga: Tak Segera Ditolong, Tukang Ojek 68 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Kelapa, Ini Kata Polisi

Saat itu, penjaga ternak milik AS tak bisa berbuat apa-apa dan melihat YN pergi dengan membawa ternak-ternak tersebut. 

Atas perbuatannya itu, YN harus berurusan dengan polisi dan mendekam di Mapolresta Kota Palangkaraya.

"YN kini kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf c KUH Pidana tentang pencurian ternak. Sedangkan ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami keterangan pelaku dan meminta keterangan sejumlah saksi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com