PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Buyan (41), warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota setelah menjadi buron empat tahun, tepatnya sejak 2016 lalu.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menuturkan, Buyan adalah perampok yang melarikan diri bertahun-tahun.
Ke mana pun pergi, kata Heri, Buyan selalu membawa tas pinggang berisi bondet. Tepatnya, selalu membawa bondet tiap hari untuk jaga-jaga.
Dari pengintaian polisi, bondet itu digunakan saat menemukan kesempatan melakukan tindakan kejahatan.
Baca juga: Kabar Baik, Tak Ada Pasien Positif Covid-19 Dirawat di Probolinggo
Bondet juga dia siapkan untuk dilemparkan kepada polisi jika sewaktu-waktu akan menangkapnya.
"Dia residivis. Kami tangkap Rabu (17/6/2020) lalu di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Masih kami kembangkan di mana saja dia terlibat kejahatan selama buron," kata Heri, kepada Kompas.com, di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/6/2020).
Buyan telah melakukan aksi kejahatan bersama tiga orang rekannya pada Rabu, 18 Mei 2016 silam, di rumah Abdul Rohman di Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Awalnya, pada 17 Mei 2016, Buyan beserta rekannya yaitu Buadi, Ngatiwi, dan Otto menjalin komunikasi via telepon untuk merencanakan perampokan.
Dari hasil komunikasi yang dilakukan, didapati semua pelaku sepakat untuk bertemu di tempat pembuatan batu bata di sekitar jam 21.00.
Mereka membawa alat untuk melakukan pencurian berupa celurit dan linggis dengan masing-masing orang mengenakan slayer (penutup wajah) serta mematangkan rencana dan sasaran yang disusun oleh Buyan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.