KOMPAS.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran yang mengatur tata cara Shalat Jumat pada masa transisi menuju new normal.
Salah satunya adalah pelaksaan Shalat Jumat dua gelombang dengan aturan ganjil genap berdasarkan nomor ponsel jemaah.
Saat berkunjung di Surabaya beberapa waktu lalu, Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla mengungkapkan sejumlah pertimbangan terkait alasan pihaknya menerbitkan surat edaran tersebut.
Baca juga: DMI Buat Aturan Shalat Jumat Bergelombang, Wali Kota Bekasi: Lebih Efektif 1 Gelombang
Ia menyebut aturan ganjil genap diterbitkan setelah pihaknya memantau pelaksanaan Shalat Jumat di sejumlah daerah dalam dua pekan terakhir.
“Banyak masjid yang (jemaah) salat di jalan karena penuh, hal itu sangat berbahaya karena bisa saja di jalan ada orang batuk atau meludah kemudian jamaah salat di jalan maka sajadahnya bisa menular,” ujar Jusuf Kalla saat ditemui di Surabaya dilansir dari Kompas TV.
Baca juga: Physical Distancing Berdampak pada Penurunan Daya Tampung Masjid, Ini Usul DMI
Berikut 4 aturan Shalat Jumat new normal versi DMI:
1. Menjaga jarak minimal satu meter
Sejak dibukanya kembali masjid pada 5 Juni 2020, DMI mengevaluasi pelaksaan Shalat Jumat. Salah satunya adalah setiap jemaah menjaga jarak minimal satu meter, menjaga kebersihan dengan teratur dengan disinfektan yang sebagian telah dibagikan oleh pengurus pusat DMI.
2. Sediakan plastik dan tikar alas
Untuk masjid yang memiliki keterbatasan ruang shalat dan memiliki halaman yang dapat digunakan untuk shalat, diminta menyiapkan plastik dan tikar alas untuk sajadah.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan jaga jarak dan shaf (barisan) lebih teratur.
Baca juga: DMI Atur Shalat Jumat Ganjil-Genap, MUI Sebut Tak Kenal Cara Tersebut
3. Dua gelombang
Gelombang pertama pada pukul 12.00 dan gelombang kedua pada pukul 13.00.
Agar teratur, jika Shalat Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil (contoh 19 Juni), maka jemaah yang memiliki nomor ponsel ganjl, ikut gelombang pertama.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.