MATARAM, KOMPAS.com - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram merazia warga yang bermain layangan di jalan raya atau tidak pada tempatnya.
Razia digelar karena banyaknya korban lalu lintas akibat benang layangan yang melintang di jalan sehingga melukai para pengendara.
"Laporan dari masyarakat akibat benang layang yang putus banyak pengendara motor yang menjadi korban," kata Kabid Tibumtranlinmas Satpol PP Kota Mataram Irsak Tantawi saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Leher Tersangkut Benang Layangan Lalu Tabrak Alat Berat, Pria di Bali Tewas
Benang layangan yang putus kerap kali menyebabkan pengendara luka di leher dan bagian hidung.
"Anggota kami saja sudah dua orang menjadi korban benang layang putus. Itu mereka terkena lehernya," kata Tantawi.
Baca juga: Warga di Mataram Dilarang Bermain Layangan, Satpol PP: Kami akan Tindak Tegas
Dikonfirmasi terpisah, anggota Satpol PP Kota Mataram Herman yang menjadi korban benang layangan menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban saat hendak pulang kerja.
"Waktu itu saya sedang pulang kantor. Pas di jalan Karang Bagu, tidak tahu ada benang layang sehingga tersangkut di leher," kata Herman.