"Jadi kita berikan peluang buat anak berprestasi yang berminat masuk ke sekolah negeri. Kuotanya 30 persen atau berjumlah 113 orang," katanya.
Sementara itu, Ketua PPDB SMA N 5 Semarang Suharman mengatakan pihaknya membuka tiga layanan berupa pos pengaduan, pos informasi dan pos bantuan pendaftaran online bagi warga miskin untuk menampung segala keluhan dari orangtua calon siswa.
Pos layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengaduan seputar kendala yang dihadapi orangtua atau calon siswa saat PPDB.
"Orangtua atau siswa bisa datang ke sekolah untuk mendapat informasi atau keluhan soal PPDB. Tentunya sesuai protokol kesehatan ketat," ungkapnya.
Menurutnya, sebagian besar kendala yang didapati adalah kurangnya pemahaman dari masyarakat soal juknis.
Padahal, sebelumnya sudah diberikan brosur lengkap tentang prosedur lengkap.
Selain itu, banyak juga yang mengalami kesulitan pendaftaran karena syarat KK tidak memenuhi.
"Kebanyakan pemahaman masyarakat masih agak kurang mereka rata-rata tidak membaca brosur atau juknis karena langsung buru-buru mendaftar. Selain itu, di panduan sudah diberitahu kalau KK harus 1 tahun kalau belum ada 1 tahun tidak bisa melanjutkan pendaftarannya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.