Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapis Pijat Dibunuh di Surabaya, Pelaku: Belum Bersetubuh, Minta Tip Tambahan

Kompas.com - 18/06/2020, 11:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - YF (20), seorang mahasiswa di Surabaya ditangkap setelah diduga membunuh seorang terapis pijat online di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Selasa (16/6/2020).

YF mengaku telah membunuh secara sadis terapis pijat bernama Monik (26) karena memaksa minta uang tip tambahan untuk layanan plus-plus.

Sementara itu, YF mengaku belum sempat bersetubuh dengan korban.

"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.

Menurut YF, korban meminta uang tip sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Pelaku Bunuh dan Hendak Bakar Terapis Pijat Online di Surabaya

Dari hasil penyelidikan polisi, YF nekat menghabisi korban setelah korban berteriak-teriak minta tolong.

Setelah korban tewas, pelaku mencoba membakar jasad Monik dengan menggunakan kompor.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor yang digunakan membakar korban," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

 

Kabur ke Mojokerto

Petugas Polrestabes Surabaya dengan APD lengkap sedang mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).Dok. Satreskrim Polrestabes Surabaya Petugas Polrestabes Surabaya dengan APD lengkap sedang mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).

Setelah itu, YF memutuskan untuk kabur dan bersembunyi di rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.

Namun, polisi berhasil melacak pelarian pelaku dan ditangkap tanpa perlawanan. Saat jalani pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Sementara itu, menurut Hartoyo, pihak keluarga sangat kooperatif.

"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Hartoyo.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka dikenal sebagai sosok yang tempramental dan sering melawan orangtua.

Pakai uang kuliah

Ilustrasi uang Dok. Kredivo Ilustrasi uang

Dari pengakuan YF, dirinya berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter, Selasa (16/6/2020).

Saat itu, YF sepakat membayar Rp 900.000 dan bertemu di rumah kontrakan pelaku.

YF mengaku, uang tersebut adalah uang kuliah yang diberikan orangtuanya.

Setelah tiba di rumah kontrakan YF, sekitar pukul 18.00 WIB, korban memijat elaku selama 45 menit.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya, Pelaku Sempat Bakar Mayat Korban

Setelah itu, korban diduga menawarkan jasa layanan tambahan.

"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Monik ditemukan tewas dengan penuh luka di bagian leher.

Kaki kanannya pun tampak ada bekas luka bakar. Jasadnya disimpah pelaku dengan menggunakan kardus bekas lemari es.

Polisi menduga pembunuhan tersebut dilakukan pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukl 23.00 WIB. (Dheri Agriesta).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com