Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya, Pelaku Sempat Bakar Mayat Korban

Kompas.com - 18/06/2020, 08:10 WIB
Dheri Agriesta

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya menangkap YF, pelaku pembunuhan Monik (26), terapis pijat online asal Surabaya yang ditemukan tewas dalam kardus lemari es.

Pelaku ditangkap setelah kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Penangkapan dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan Polres Mojokerto.

Baca juga: Pembunuh Terapis di Surabaya Ditangkap, Mengaku Bayar Pijat Pakai Uang Kuliah

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Keluarga pun kooperatif dalam penangkapan itu.

"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Hartoyo di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).

Kronologi

Pelaku pembunuhan berinisial YF itu mengaku memesan layanan pijat lewa media sosial.

Mahasiswa jurusan teknik sipil di salah satu universitas di Surabaya itu sepakat layanan pijat seharga Rp 900.000. Tarif itu untuk layanan selama 90 menit.

Kepada polisi, YF mengaku menggunakan uang SPP kuliah untuk membayar layanan pijat itu.

Korban pun tiba di rumah kontrakan YF di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah memberikan layanan pijat selama 45 menit, korban menawarkan jasa layanan tambahan.

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya.

YF menerima tawaran itu. Ia mengaku tak menyetubuhi korban. Namun, korban meminta tambahan uang Rp 300.000 untuk layanan itu.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuh Terapis Pijat yang Ditemukan Tewas Dalam Kardus Kulkas

"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.

Mereka bertengkar. Korban berteriak minta tolong. YF pun membekap mulut korban.

 

Tapi, teriakan korban semakin kencang. Karena panik didengar tetangga, YF menusuk leher korban dengan pisau lipat.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Baca juga: Tragis, Terapis Pijat di Surabaya Ditemukan Tewas Penuh Luka, Disimpan di Kardus Bekas

Berencana bakar mayat korban

Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Terdapat beberapa luka tusukan di leher korban.

Setelah itu, YF memasukkan korban ke dalam kardus. Awalnya, YF berniat membakar korban hingga menjadi abu.

Hartoyo mengatakan, tersangka membakar kaki korban menggunakan kompor kecil.

Tapi, niat itu urung dilakukan. Pelaku khawatir api membesar dan membakar rumah.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban," kata Hartoyo.

Baca juga: Disambut Upacara Pedang Pora, Khofifah Beri Hadiah Rp 10 Juta untuk Kampung Benteng

Hal itu terbukti dengan bekas luka bakar yang terdapat pada kaki kanan korban.

Setelah membunuh Monik, pelaku kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku dikenal sebagai sosok tempramental dan sering melawan orangtua. Hal itu juga diamini pelaku.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Terapis Wanita Panggilan Masih Mahasiswa, Usia Terpaut 13 Tahun, Mayatnya Dimasukkan Kardus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com