Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Uang Rp 9 Juta Tak Diberi, Pemuda Mabuk Rusak Rumah Orangtuanya

Kompas.com - 16/06/2020, 19:08 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Gara-gara tak diberi uang sebesar Rp 9 juta untuk memperbaiki mobil, FA (24), mengamuk dan merusak rumah milik ibu angkatnya yang ada di Kampung Sindangheula, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.

Akibatnya, FA diamankan tim reserse Polsek Garut Kota, Selasa (16/6/2020) sore.

Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo mengungkapkan, FA ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari Babinkamtibmas terkait peristiwa perusakan dua rumah yang pemiliknya masih terhitung saudaranya, dan juga satu kandang ayam.

“Sebelum melakukan perusakan rumah dan isinya, FA sempat mengancam ibunya dan juga saudaranya yang ada di rumah, tapi alhamdulillah tidak ada yang luka, karena mereka langsung menyelamatkan diri,” jelas Uus, Selasa (16/06/2020) sore.

Baca juga: Detik-detik Sopir Angkot Tewas Ditikam Pemuda Mabuk, Pelaku Tersinggung Korban Geber Gas Mobil

Peristiwa perusakan sendiri, menurut Uus, terjadi pada Selasa (16/06/2020) pagi.

FA diamankan sore harinya dalam kondisi mabuk dan kelelahan. Ia langsung dibawa ke Mapolsek Garut Kota.

“Dari pengakuannya, perusakan dilakukan saat lagi mabuk, saat kita amankan pun masih dalam kondisi mabuk,” katanya.

Uus menuturkan, FA merusak rumah orangtua angkatnya karena tidak diberi uang Rp 9 juta untuk memperbaiki mobil pelaku yang rusak.

Sebelum merusak rumah ibu angkatnya, sehari sebelumnya menurut Uus, FA juga merusak rumah dan satu kandang ayam milik pamannya yang masih tinggal satu kampung.

Perusakan dilakukan karena pamannya menawar ayam yang dijual FA dengan harga terlalu murah.

“Dianggapnya melecehkan, dia tersinggung dan langsung marah, merusak kandang ayam dan rumah milik pamannya,” katanya.

Menurut Uus, dari laporan yang diterimanya dari masyarakat sekitar tempat tinggalnya, FA sering membuat resah warga karena kerap mabuk dan membawa senjata tajam jenis golok.

Baca juga: Keroyok Anggota TNI, 4 Pemuda Mabuk Diamankan Polisi

 

FA pun sebelumnya juga pernah terjerat kasus penganiayaan dan sempat menjalani hukuman penjara.

“Sudah kita amankan berikut barang bukti satu buah golok, tapi belum bisa diperiksa. Karena ngomongnya masih ngaco karena pengaruh obat-obatan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com