Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamili Anak Kandung, Ayah di Padang Pariaman Ditangkap Saat Akan Kabur

Kompas.com - 14/06/2020, 16:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Baca juga: Seorang Ayah 5 Kali Setubuhi Anaknya Sampai Hamil, Mengaku Salah Masuk Kamar

Abdul Kadir menjelaskan, pelaku pertama kali menyetubuhi anaknya pada November 2019 atau sekitar delapan bulan lalu.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," jelas Abdul Kadir.

(Penulis: Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com