KOMPAS.com - Usai membeli gorengan Rp 5.000 dengan uang palsu Rp 50.000, tiga remaja di Aceh kabur menggunakan sepeda motor.
Namun, pelarian ketiga remaja berinsial AN (15), SA (16), RZ (16), terhenti setelah kehabisan bensin.
Polisi pun berhasil mengamankan mereka di jalan menuju arah Aceh Utara, Jumat (12/6/2020).
“Mereka membeli gorengan dengan pecahan Rp 50.000. Padahal harga pisang goreng itu hanya Rp 5.000,” kata AKP Dwi melalui keterangan pers, Jumat (12/06/2020).
Baca juga: Modus Guru SMP Setubuhi 3 Model di Bawah Umur, Ancam Denda Rp 50 Juta Jika Foto Jelek
Menurut keterangan polisi, ketiga pelaku tersebut memakai uang palsu untuk membeli gorangan di salah satu warung di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.
Setelah menggali keterangan dari ketiga pelaku, polisi mengamankan tiga remaja lainnya, yaitu MT (35), AM (34) dan NS (34).
Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Desa Baro, Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara.
Dari pengakuan pelaku, uang palsu tersebut didapat dari seseorang berinisial HS.
“Mereka mengaku uang itu milik HS. Sekarang HS ini kita buru dia sudah dimasukan dalam DPO Polres Aceh Timur,” terang Dwi.
Baca juga: Beli Gorengan Pakai Uang Palsu Rp 50.000, Tiga Remaja Ditangkap
Saat ini keenam pelaku telah diamankan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 13 lembar uang pecahan Rp 50.000, dan satu unit sepeda motor.
”Mereka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (2) dan (3) junto Pasal 36 Ayat (2) Dan (3) Undang undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang junto Undang undang Namor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.
(Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.