Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Diganti, Tak Ada Lagi Camat di Gunungkidul

Kompas.com - 10/06/2020, 16:23 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Semisal Dinas Kebudayaan diubah menjadi Kundha Kabudayan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang disebut dengan Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana.

Desa di Gunungkidul juga berubah namanya seluruhnya menjadi kelurahan.

Karena adanya perubahan nomenklatur ini, akan ada 178 pejabat yang dilantik ulang.

Agus mengatakan pelantikan berlangsung pada hari ini, Rabu (10/6/2020), di 10 lokasi berbeda untuk menyesuaikan prosedur pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Nelayan Pencari Lobster yang Hilang di Watu Bolong Gunungkidul Ditemukan Tewas

Bupati Gunungkidul Badingah menyampaikan, agar para pejabat yang resmi dilantik tetap menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.

Dia mengatakan perubahan nomenklatur ini sejalan dengan proses penataan pemerintahan dalam wilayah DIY.

Gunungkidul merupakan kabupaten kedua yang mengubah nama daerah sesuai UU Keistimewaan DIY setelah Kulon Progo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com