Salin Artikel

Namanya Diganti, Tak Ada Lagi Camat di Gunungkidul

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setelah kecamatan berubah nama jadi kapanewon, sebutan untuk camat berganti jadi penewu.

Sedangkan sekretaris camat berubah menjadi penewu anom dan kepala seksi (kasi) di kecamatan berubah jadi jawatan.

Meski sebutan untuk pejabat tersebut berubah, Ketua Paguyuban Camat Gunungkidul Siswanto mengatakan, tidak ada paksaan untuk masyarakat mengubah panggilan.

"Semua butuh proses, mau memanggil pak camat ya ndak apa-apa," kata Siswanto yang juga Penewu Wonosari ini Rabu (10/6/2020).

Siswanto memastikan, bergantinya nama camat menjadi penewu hanya perubahan nomenklatur.

Tugas pokok dan fungsi jabatan penewu masih sama dengan camat yang ada di seluruh Indonesia.

Kabid Mutasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Agus Maryono mengatakan, perubahan nama juga akan dilakukan untuk sejumlah instansi pemerintahan.


Semisal Dinas Kebudayaan diubah menjadi Kundha Kabudayan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang disebut dengan Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana.

Desa di Gunungkidul juga berubah namanya seluruhnya menjadi kelurahan.

Karena adanya perubahan nomenklatur ini, akan ada 178 pejabat yang dilantik ulang.

Agus mengatakan pelantikan berlangsung pada hari ini, Rabu (10/6/2020), di 10 lokasi berbeda untuk menyesuaikan prosedur pencegahan penularan Covid-19.

Bupati Gunungkidul Badingah menyampaikan, agar para pejabat yang resmi dilantik tetap menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.

Dia mengatakan perubahan nomenklatur ini sejalan dengan proses penataan pemerintahan dalam wilayah DIY.

Gunungkidul merupakan kabupaten kedua yang mengubah nama daerah sesuai UU Keistimewaan DIY setelah Kulon Progo.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/10/16232701/namanya-diganti-tak-ada-lagi-camat-di-gunungkidul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke