Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Kepala SMK di Garut yang Bawa Senjata Api: Takut Terjadi Apa-apa

Kompas.com - 10/06/2020, 14:14 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Klaim kantongi surat kepemilikan senjata

Mengenai kepemilikan senjata api, Dadang mengaku mendapatkannya secara legal.

Ia juga memiliki surat sah bukti kepemilikan senjata.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat telah memanggil Dadang.

Dadang, kata Muslih, menunjukkan surat izin kepemilikan senjata api jenis bareta buatan Italia dengan peluru karet dari Mabes Polri bernomor SIPSPK/10118-a/VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

Senjata itu, dihibahkan seorang direktur perusahaan di Karawang pada Dadang.

Baca juga: Polisi Bunuh Diri, Tembakkan Pistol ke Dagu di Depan Adik

Senjata dipertanyakan

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Salah satu pengurus Kadin Kabupaten Garut, Galih Qurbani, mengaku ikut datang ke kantor Toserba tersebut untuk berdialog.

Mereka berdialong mengenai lahan toserba. Dialog tersebut direkam oleh seseorang.

Pihak Kadin dituding telah menyerobot gedung. Sementara Kadin mengklaim telah mengantongi izin penggunaan bangunan dari Pemkab Garut.

Namun pihak sekolah kukuh berpendapat, gedung tersebut adalah aset Pemprov Jawa Barat yang dikelola oleh mereka dan sedang dalam tahap renovasi.

Saat itu pula, kepala sekolah itu diketahui membawa senjata api di kantong celananya.

Galih mempertanyakan urgensi seorang kepala sekolah membawa senjata api.

"Kenapa harus bawa senjata api, itu yang jadi aneh, bisa memicu tindakan anarkistis,” katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com