Sambari meminta masyarakat lebih sadar dengan bahaya Covid-19. Kesadaran diri masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona baru juga harus ditingkatkan.
"Tidak usah PSBB, yang penting masyarakat sehat dan terbebas dari corona," kata dia.
Sambari meminta pemangku kepentingan hingga tingkat desa mengawal pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Pelaksanaan protokol itu akan diatur dalam peraturan bupati.
Baca juga: PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Masa Transisi Berlaku 2 Pekan
"Bagi yang melanggar protokol kesehatan, sudah ada sanksi yang kami siapkan. Itu sudah ada dalam Perbup, tapi itu (sanksi) tidak ada yang sampai pidana," tutur Sambari.
Peraturan bupati yang mengatur teknis selama masa transisi menuju fase new normal itu masih dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.