PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Karena merasa ditipu, Mike Oktavia dan Pipit N, dua ibu muda melaporkan V, seorang perempuan ketua arisan online, ke Polres Probolinggo Kota, Senin (8/6/2020).
Dalam arisan yang diketuai V, warga Pohsangit Leres, Kabupaten Probolinggo, setiap anggota harus membayar arisan berbeda-beda.
"Ada yang Rp 200.000 per minggu, ada yang Rp 350.000 per minggu. Arisan yang didapat mencapai Rp 10 juta. Ada 40 anggota arisan. Pada nomor urut tiga dan keempat, arisannya sudah mulai kacau dan janggal," kata Mike, kepada Kompas.com, di Mapolres.
Uang yang harusnya didapatkan pemenang arisan, sudah tidak cair.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Arisan Online di Gunungsitoli
Mike yang menempati urutan nomor 28, sudah menyetor uang arisan lewat transfer bank sejumlah total Rp 2,2 juta kepada V.
Pipit bahkan menyerahkan uang kes arisan kepada V sebanyak Rp 2,5 juta.
"Modelnya arisannya sesuai nomor dilakukan via online. Berapapun yang setor, pemenang arisannya sama-sama dapat Rp 10 juta. Saya kenal V melalui media sosial dan percaya saja," terang Mike.
Mike dan anggota arisan akhirnya menghubungi ponsel V, tapi sudah tidak aktif.