Salin Artikel

Merasa Ditipu Arisan Online, Dua Ibu Muda Lapor Polisi

Dalam arisan yang diketuai V, warga Pohsangit Leres, Kabupaten Probolinggo, setiap anggota harus membayar arisan berbeda-beda.

"Ada yang Rp 200.000 per minggu, ada yang Rp 350.000 per minggu. Arisan yang didapat mencapai Rp 10 juta. Ada 40 anggota arisan. Pada nomor urut tiga dan keempat, arisannya sudah mulai kacau dan janggal," kata Mike, kepada Kompas.com, di Mapolres.

Uang yang harusnya didapatkan pemenang arisan, sudah tidak cair.

Mike yang menempati urutan nomor 28, sudah menyetor uang arisan lewat transfer bank sejumlah total Rp 2,2 juta kepada V.

Pipit bahkan menyerahkan uang kes arisan kepada V sebanyak Rp 2,5 juta.

"Modelnya arisannya sesuai nomor dilakukan via online. Berapapun yang setor, pemenang arisannya sama-sama dapat Rp 10 juta. Saya kenal V melalui media sosial dan percaya saja," terang Mike.

Mike dan anggota arisan akhirnya menghubungi ponsel V, tapi sudah tidak aktif.


Saat dicari tempat kosnya, lanjut Mike, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Bahkan, kunci kos sudah dipegang orang lain.

"Karena itu, hari ini kami lapor ke polisi," ujar Mike.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia menuturkan, kedua korban mengaku mengalami kerugian dalam arisan online tersebut.

"Kami masih menyelidiki kasus dugaan penipuan ini, dengan memeriksa saksi korban dan memanggil terlapor. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Pasal 372-378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutur Heri.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/16340021/merasa-ditipu-arisan-online-dua-ibu-muda-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke