JEMBER, KOMPAS.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember melaporkan akun Facebook berinisial MI ke polisi.
Laporan itu terkait unggahan akun tersebut yang menghina dan memaki dokter, serta menuding bahwa Covid-19 menjadi ajang bisnis para dokter.
Dalam unggahannya, pemilik akun itu menyebut mengeluarkan Rp 650.000 untuk rapid test dan Rp 350.000 untuk ongkos menuju Bali.
Baca juga: Caci Maki Dokter karena Biaya Rapid Test Mahal, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi
Ketua IDI Jember Alfi Yudisianto mengatakan, unggahan itu menyakiti perasaan para dokter yang berjuang di garis depan.
Unggahan tersebut dibaca salah seorang dokter pada Jumat (5/6/2020) siang.
"Lalu dokter itu melapor pada kami," kata Alfi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
Baca juga: Tak Sadar Nikahi Laki-laki, Pengantin Pria Rugi Rp 20 Juta, Keluarga Menanggung Malu
Para pengurus IDI Jember sempat menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi.