Menanggapi itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal menyebutkan pihak yang kontra dengan permintaan itu belum mengerti falsafah orang Minangkabau.
“Bagi yang bernada negatif, mereka tidak paham dengan falsafah orang Minangkabau yaitu Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah, atau mereka tidaklah orang Minangkabau," kata Jasman Rizal yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: Soal Injil Bahasa Minang, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Menurut Jasman, adat Minangkabau itu didasarkan pada syariat, dan syariat itu didasarkan pada kitab Allah, yaitu Al Quran.
"Itu konsep dasar berpikir orang Minangkabau. Artinya, orang Minangkabau adalah penganut Islam dan jika ada yang mengaku sebagai orang Minangkabau tetapi tidak muslim, secara adat tidak diakui sebagai orang Minangkabau,” jelas Jasman.
Menurut Jasman, setiap daerah punya kearifan lokal masing-masing, dan ada daerah yang kearifan lokalnya berkaitan dengan latar belakang religi, Sumbar adalah salah satu contohnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan