Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Injil Bahasa Minang, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Kompas.com - 06/06/2020, 16:05 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat Jasman Rizal meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minangkabau di Google Play Store.

Persoalan tersebut seharusnya sudah mereda dengan hilangnya aplikasi itu dari Google Play Store, sejak Rabu (3/6/2020) lalu.

"Kita jangan berpolemik lagi. Masih ada pekerjaan besar yang sedang kita hadapi yaitu Covid-19. Soal aplikasi itu kan sudah hilang," kata Jasman yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Ini Penjelasan Kepala Dinas

Jasman mengakui persoalan aplikasi tersebut sempat membuat masyarakat Minangkabau resah dan akhirnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengirim surat ke Menteri Kominfo meminta agar aplikasi itu dihapus.

Hanya saja persoalan tersebut menjadi pembicaraan hangat di media sosial yang menimbulkan pro dan kontra.

"Sekarang kita berharap polemik ini selesai. Aplikasinya sudah hilang dan kita sedang menghadapi Covid-19," jelas Jasman.

Sebelumnya diberitakan akibat adanya keresahan dari masyarakat Sumatera Barat terhadap adanya aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minangkabau membuat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika.

Surat dengan Nomor 555/327/Diskominfo/2020 tertanggal 28 Mei 2020 tersebut berisi tentang permintaan penghapusan Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal menyebutkan  pihak yang kontra dengan permintaan itu belum mengerti falsafah orang Minangkabau.

“Bagi yang bernada negatif, mereka tidak paham dengan falsafah orang Minangkabau yaitu Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah, atau mereka tidaklah orang Minangkabau," kata Jasman Rizal yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Menurut Jasman, adat Minangkabau itu didasarkan pada syariat, dan syariat itu didasarkan pada kitab Allah, yaitu Al Quran.

"Itu konsep dasar berpikir orang Minangkabau. Artinya, orang Minangkabau adalah penganut Islam dan jika ada yang mengaku sebagai orang Minangkabau tetapi tidak muslim, secara adat tidak diakui sebagai orang Minangkabau,” jelas Jasman.

Baca juga: Dosen Politeknik Negeri Padang Ciptakan Aplikasi Rekam Jejak Covid-19

Menurut Jasman, setiap daerah punya kearifan lokal masing-masing, dan ada daerah yang kearifan lokalnya berkaitan dengan latar belakang religi, Sumbar adalah salah satu contohnya.

Kendati aplikasi itu tidak ada batasan administratifnya dan bisa didownload dari luar negeri, namun menurut Jasman tetap saja ada kaitannya dengan orang Minangkabau.

"Yang bisa dan paham bahasa Minangkabau itu orang Minangkabau sendiri. Di download dari luar negeri pun tetap saja berbahasa Minangkabau," jelas Jasman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com