SUMEDANG, KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19, Sabtu (6/6/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Dadang Sundara mengatakan, pasien meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa Bandung.
"S, warga asal Kecamatan Sukasari ini meninggal dunia hari ini, setelah menjalani perawatan selama 1 minggu di RS Sentosa Bandung. Hasil rapid test S reaktif," ujar Dadang kepada Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).
Baca juga: 860 Calon Jemaah Haji Asal Sumedang Batal Berangkat Tahun Ini
Dia menambahkan, pasien juga diketahui memiliki riwayat penyakit kanker darah.
Sebelum dirawat di RS Sentosa Bandung, pasien sempat menjalani perawatan di RSUD Sumedang selama 1 minggu.
"Karena hasil rapid tesnya reaktif, S dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19," tutur Dadang.
Baca juga: Di Sumedang, Kematian Akibat DBD Lebih Tinggi dari Covid-19
Dadang menambahkan, atas permintaan pihak keluarga dimakamkan di wilayah Kecamatan Tanjungkerta.
"Ini sesuai dengan amanat keluarga besar. Karena keluarga besar S berasal dari Kecamatan Tanjungkerta," sebut Dadang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.