Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangguran Meningkat Selama Pandemi Corona, Sumedang Dapat Kuota Transmigrasi untuk 1.200 Orang

Kompas.com - 28/05/2020, 18:37 WIB
Aam Aminullah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sejak pandemi Covid-19, angka pengangguran dan jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat meningkat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat mengatakan, angka pengangguran di Kabupaten Sumedang mencapai ribuan orang.

Selain itu, sekitar 2000 orang diputus kontrak dan 68 karyawan lainnya terkena PHK.

"Untuk karyawan yang terkena PHK dampak Covid-19 total ada sebanyak 68 orang. Untuk pengangguran mencapai ribuan orang," ujar Asep kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Transmigrasi: Tujuan dan Jenisnya

Asep menuturkan, 17.000 lebih karyawan lainnya dirumahkan tapi tetap menerima gaji sebesar 25 persen dari gaji pokok.

"Kabar baiknya, Kabupaten Sumedang mendapatkan kuota transmigrasi cukup banyak dari pemerintah pusat," tutur Asep.

Asep menyebutkan, program transmigrasi yang sebelumnya diusulkan untuk warga terdampak Waduk Jatigede disetujui pemerintah pusat.

Bahkan kuotanya bertambah seiring adanya pandemi Corona. Sehingga warga Sumedang yang terdampak Covid-19 bisa turut mendaftarkan diri untuk bertransmigrasi ke Kalimantan Tengah.

"Program transmigrasi yang sebelumnya kami usulkan, ternyata sejalan dengan program transmigrasi Pak Presiden Joko Widodo," sebut Asep.

Baca juga: Dari Sabtu hingga Minggu Kemarin, 8.202 Orang Masuk ke Sumedang

Asep menuturkan, kuota transmigrasi ke Kalimantan Tengah untuk Kabupaten Sumedang sendiri dapat menyerap 1.200 tenaga kerja.

"Untuk tahap pertama bagi 300 orang. Dan akan kontinyu disalurkan hingga tahun 2021. Program transmigrasi ini khusus untuk warga terdampak Waduk Jatigede dan mereka yang terdampak Covid-19," tutur Asep.

Asep menambahkan, selain melalui program transmigrasi, warga Sumedang yang masih menganggur dan karyawan yang diputus kontrak dan terkena PHK juga terbuka kesempatan untuk bekerja di perusahaan otomotif, dan perusahaan lainnya di Bekasi.

Kabar baik lainnya, kata Asep, sejumlah perusahaan besar di wilayah Jabodetabek telah menjalin komunikasi dengan Disnakertrans Sumedang. Mereka membuka lowongan untuk warga Sumedang.

"Mudah-mudahan, tenaga kerja yang terdampak Covid-19 dan mereka yang masih menganggur ini dapat terserap di perusahaan otomotif, perusahaan nabati dan sejumlah perusahaan lainnya di wilayah Bekasi dan sekitarnya," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com