KOMPAS.com - Foto yang memperlihatkan seorang nenek menandatangani surat pernyataan menolak Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) viral di media sosial.
Identitas nenek tersebut diketahui bernama Sartje Tetengean berusia 67 tahun, yang merupakan warga Desa Pahaleten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Kamis (4/6/2020) tersebut tertulis alasannya menolak bantuan.
Yaitu, karena dirinya merasa masih sehat dan bisa kerja.
Bantuan tersebut, dituliskan Sartje, dianggap lebih layak diberikan kepada warga lain yang membutuhkan.
Adapun surat pernyataan tersebut juga diberikan materai Rp 6.000.
Baca juga: Kabar Viral Nenek 67 Tahun di Minahasa Tolak BLT, Alasannya Bikin Terharu
Sikap nenek Sartje menolak bantuan itu mendapat respons positif dari masyarakat.
Bahkan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut Herwyn Malonda menilai sikap Sartje dapat dijadikan sebagai role model dalam pemilu ke depan.
Ia juga berharap sikap nenek tersebut dapat menginspirasi warga lainnya.
"Salut. Oma Sartje menolak BLT. Dikaitkan dengan gerakan anti politik uang dalam pilkada, sikap Oma Sartje dapat dijadikan sebagai role model," ujar Herwyn lewat pesan singkat di grup WhatsApp, Jumat (5/6/2020).
Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.