Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 5 Warga Banyuwangi Naik Sampan Nelayan ke Bali, Polisi: Tidak Mampu Bayar Rapid Test

Kompas.com - 04/06/2020, 13:41 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap lima warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang menggunakan sampan nelayan untuk masuk lewat jalur tikus atau pelabuhan tradisional di Provinsi Bali.

Langkah itu diambil untuk menghindari pemeriksaan ketat di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk.

Mereka ditangkap saat berlabuh di Dermaga Tradisional Pengambengan pada Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 10.30 WITA. Dermaga itu biasa digunakan para nelayan setempat.

Lima warga Banyuwangi itu adalah Suwondo (45), Rubai (54), Abdul Holik (32), Rohimin (28), dan Ali Imron (27).

Kapolsek Negara AKP Sugriwo mengatakan, mereka menghindari Pelabuhan Gilimanuk karena tak memiliki surat keterangan hasil rapid test Covid-19.

Surat keterangan itu merupakan salah satu syarat masuk ke Provinsi Bali

Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anaknya, Seorang Ayah Babak Belur Dihajar Warga.

Menurut Sugriwo, mereka mengaku tak punya uang karena biaya rapid test virus corona baru di Banyuwangi mencapai Rp 500.000.

Sehingga, mereka terpaksa menaiki sampan nelayan dan berlabuh di pelabuhan tradisional atau jalur tikus.

"Mereka tak mampu bayar karena kan rapid test (Covid-19) Rp 350.000 sampai Rp 500.000, jadi mereka yang masih berkeluarga ini naik sampan nelayan ini," kata Sugriwo saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).

Sugriwo menjelaskan, masyarakat yang ingin memasuki Provinsi Bali harus menyiapkan sejumlah dokumen. Masyarakat akan ditolak dan disuruh kembali ke daerah asal jika tak melengkapinya.

 

Dokumen itu di antaranya, surat keterangan nonreaktif berdasarkan rapid test Covid-19 dan surat keterangan bekerja di Bali.

Selain itu, masyarakat juga wajib memiliki surat pengantar dari desa asal, surat pernyataan, dan surat penjamin dari seseorang yang berada di Bali.

Surat pernyataan dan surat penjamin bisa diunduh di situs ini.

Ingin bekerja

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, terdapat satu sepeda motor yang juga diangkut sampan nelayan itu.

"Mereka masuk Bali melalui perairan Pengambengan dengan menaiki sampan yang dikemudikan Suwondo," kata Adi Wibawa.

Baca juga: Lewat Jalur Tikus, 5 Warga Banyuwangi Naik Kapal Nelayan untuk Menyeberang ke Bali

Adi Wibawa mengatakan, lima orang itu memiliki kepentingan berbeda. Suwondo, kata dia, merupakan pemilik sampan.

Sementara Rubai, Abdul Holik, dan Ali Imron, datang ke Bali karena ingin bekerja sebagai pembuat perahu di Desa Pengambengan.

Sedangkan Rohimin ingin mengambil sepeda motornya yang dititipkan kepada salah satu teman di Bali.

Aksi lima warga Banyuwangi itu terungkap saat anggota Bhabinkamtibmas Desa Pengambengan melakukan patroli di sekitar pantai Pelabuhan Tradisional Pengambengan sekitar pukul 11.30 WITA.

 

Petugas patroli melihat sebuah sampan yang bersandar di pelabuhan. Empat orang turun dari kapal itu.

Lalu, para penumpang juga menurunkan satu sepeda motor dari sampan tersebut.

Petugas patroli pun menghampiri mereka dan bertanya asal mereka. Mereka mengaku dari Banyuwangi.

Baca juga: Tak Masuk Wilayah Prioritas Penerapan New Normal, Ini Penjelasan Gubernur Bali

Petugas membawa mereka ke kantor desa dan dilaporkan ke polisi. Setelah didata, mereka diserahkan ke Dinas Sosial dan Satpol PP Jembrana.

Mereka pun akhirnya dipulangkan ke Banyuwangi lewat Pelabuhan Gilimanuk.

Sementara sampan dan sepeda motor mereka diamankan Sat Pol Air Pengambengan. Lima warga itu diminta melengkapi surat-surat agar bisa mengambil barang tersebut di Bali.

(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com