Dia menambahkan, sesuai kewenangan, seharusnya kegiatan pembersihan sampah laut di Teluk Ambon tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon.
Namun, karena dinas LHP Provinsi Maluku tidak memiliki armada, sehingga kegiatan itu dilakukan pihaknya.
Baca juga: Tenaga Medis Positif Corona, Dua Puskesmas di Ambon Ditutup Sementara
“Sesuai aturan itu pengelolaan laut itu menjadi tanggung jawab provinsi, cuma karena mereka tidak punya armada ya kami yang ambil alih, kebetulan Pak Wali Kota juga sangat konsern terhadap masalah ini,” ungkap dia.
Dia pun mengimbau kepada warga khususnya para pedagang di Pasar Mardika dan Batu Merah agar lebih menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan karena hal itu tidak hanya akan mencemari laut, namun mengotori keindahan Teluk Ambon.
“Harapannya itu ada kesadaran dari masyarakat, sebenarnya penanganan sampah ini gampang saja kalau masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya dan juga tepat waktu,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.