Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Minta Ponsel untuk Belajar, Seorang Ayah Nekat Menjambret

Kompas.com - 02/06/2020, 21:50 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

NA yang bingung karena tidak memiliki pekerjaan akhirnya nekat memutuskan untuk menjambret.

"Akhirnya saya putuskan keliling dan ke lokasi kejadian. Waktu itu korban sedang lewat, langsung saya mengambil handphone-nya. Saya menyesal," ujar NA.

Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Mario Ivanry menjelaskan, korban dan warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat mengejar pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Pelaku sempat terjatuh hingga berhasil tertangkap massa dan akhirnya diserahkan ke polisi.

Mario mengatakan, petugas saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dugaan penjambretan lainnya.

"Sejauh ini baru satu kali dari pengakuannya, tapi akan terus dikembangkan," kata Mario.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com