MANADO, KOMPAS.com -Keributan terjadi di Rumah Sakit Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pancaran Kasih Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (1/6/2020) sore, setelah adanya seorang pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia.
Sejumlah orang yang masih keluarga pasien itu dikabarkan menolak pemakaman berlangsung sesuai prosedur Covid-19.
Pasien yang meninggal adalah warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado, yang berusia 52 tahun.
Baca juga: Cerita Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19, Makan Sahur Pakai Sisa Nasi Semalam
Dia mengalami pneumonia hingga tidak sadarkan diri sebelum meninggal dunia.
Ada keributan itu dibenarkan Direktur Utama RS GMIM Pancaran Kasih Kota Manado Frangky Kambey.
Namun, Frangky membantah telah mengizinkan pihak keluarga membawa pulang jenazah pasien untuk dimakamkan tanpa sesuai prosedur Covid-19.
"Kami tidak membolehkan (jenazah dibawa pulang). Kalau kami bolehkan, jelas kami bisa diproses melanggar protokol penanganan jenazah Covid-19," kata Frangky saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Pelanggar PSBB Sidoarjo Akan Dijadikan Relawan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Menurutnya, pengurusan jenazah sudah mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 18 tahun 2020 karena pasien itu beragama Islam.
Frangky juga mengatakan, RS GMIM Pancaran Kasih juga telah mengabarkan meninggalnya seorang PDP ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, Frangky juga membantah adanya kabar yang beredar, RS GMIM Pancaran Kasih telah menyogok keluarga PDP itu dengan sejumlah uang.
Uang sebesar Rp 500.000 diberikan rumah sakit untuk pemuka agama yang telah mengurus jenazah PDP.
"Kebetulan yang ada di situ pihak keluarga. Dan saya menginstruksikan berikan saja kepada siapa yang ada di situ. Menurut petugas, keluarga tidak menerima. Jadi, ada miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman," kata Frangky.
Baca juga: Pemakaman Jenazah PDP Corona Molor karena Ditolak Warga, Ini Kronologinya
"Kami hanya menjalankan kebijakan yang telah dibuat. Jadi, bukan kami menyogok dan mengatakan bahwa pasien sudah positif Covid-19," tambahnya.
Frangky menuturkan, jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga pada Senin (1/6/2020). Pemakamannya juga sudah berlangsung.
Tidak diketahui keluarga PDP itu memakamkan sesuai prosedur Covid-19 atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.