KOMPAS.com- Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TW dan YM ditangkap aparat kepolisian, Jumat (29/5/2020).
Mereka diduga terlibat penyerangan kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Mimika, Papua pada 30 Maret 2020 lalu.
Penangkapan keduanya bermula ketika operasi PSDD.
Baca juga: KKB Memperluas Wilayah ke Intan Jaya, Polisi: Anggota Sekitar 50 Orang dengan Senjata Perang
Adapun dalam penerapan PSDD, warga tidak boleh berkegiatan dari pukul 14.00 WIT sampai 06.00 WIT.
Keduanya kemudian mengikuti rapid test dan hasilnya reaktif.
Maka keduanya harus diisolasi di selter wisma atlet.
Saat itulah polisi mendapatkan informasi bahwa dua anggota KKB berada di dalam selter.
Selama masa karantina, polisi memantau mereka dari luar selter.
Ketika dua orang tersebut keluar dari selter, polisi menangkap mereka.
Baca juga: Polisi: Warga yang Tergeletak di Area Freeport Diduga Ditembak KKB
Kedua anggota KKB itu diketahui sebagai anak buah Joni Botak.
"Satuan Reskrim Polres Mimika telah menangkap dua orang KKB kali kopi anak buah dari Joni Botak berinisial TW dan YM, yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di wilayah hukum Polres Mimika," kata Era dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Dalam pemeriksaan, TW kooperatif dan mengaku terlibat penyerangan kantor Freeport hingga menewaskan seorang warga negara asing New Zealand.
Bahkan saat itu TW mengakui membawa tas berisi amunisi milik Joni Botak.
Sementara YM membenarkan dirinya termasuk dalam anggota KKB namun dia tak pernah terlibat penyerangan PT Freeport.
"Sementara TW dilakukan penahanan terkait keterlibatan aksi penembakan yang dilakukan," kata Era.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.