KOMPAS.com- Lima orang pria di Tulungagung, Jawa Timur digelandang ke kantor polisi karena diduga telah memperkosa seorang gadis 18 tahun asal Kabupaten Blitar secara bergantian.
Aksi mereka baru diketahui setelah video perkosaan itu beredar di grup-grup WhatsApp (WA).
Melihat anaknya menjadi korban perkosaan, orangtuanya langsung melapor ke kantor polisi.
Polisi kemudian mengetahui aksi dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan bahwa perkosaan dilakukan pada Jumat (17/5/2020) sekitar pukul 12.00.
"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," kata Bambang dikutip dari Surya.co.id, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Siswi SMP Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Tertangkap dari Like Facebook Korban