Hasil penyelidikan, diketahui video yang beredar itu direkam oleh salah satu pelaku.
Dari video tersebut, polisi juga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.
Mereka adalah MR, AK, YG, AL, dan SA, berhasil ditangkap pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat korban hendak meminta pulang, salah satu pelaku, MR, meminta gadis itu menenggak miras.
Hingga akhirnya gadis tersebut tak sadarkan diri.
Akhirnya para pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian.
Dari aksi tersebut, polisi menyita beberapa barang milik korban dan pelaku, antara lain pakaian dan ponsel.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Siswi SMP yang Ditemukan Tinggal Kerangka: Baru Menyesal Satu Bulan Usai Membunuh