MATARAM, KOMPAS.com-Tim Operasional Polsek Cakranegara, Mataram, menangkap otak komplotan pelaku pencurian spesialis gudang ekspedisi.
Muhammad Zulkarnain alias Zul (25) warga Kelurahan Dasan Cermen, Kota Mataram, ditangkap Jumat (22/5/2020) lalu bersama seorang temannya.
"Zul kami tangkap bersama satu pelaku lainnya yaitu Suhaedi alias Edi. Zul ini otak dari aksi pelaku spesialis gudang ekspedisi," ungkap Kapolsek Cakranegara, AKP Zaki Magfur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/20).
Baca juga: Cerita Maling Tak Sadar Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19 di Ruang Isolasi...
Pelaku Zul sempat berupaya melarikan diri saat ditangkap, sehingga terpaksa dihentikan petugas dengan tembakan terukur yang mengenai betis kanan pelaku.
Usai menangkap pelaku Zul, Polisi juga menangkap 4 pelakunya lainnya lainnya yakni Sahlan, Andi, Hulaifi dan Babah. Pelaku ini menyasar area pergudangan dan truk ekspedisi.
"Banyak yang mereka curi, antara lain sembako, alat pelindung diri (APD), juga alat elektronik," kata Zaki.
Baca juga: Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19, Pelaku Ikut Diisolasi
Zaki menyayangkan pelaku mencuri APD dan masker mengingat saat ini barang tersebut sangat dibutuhkan masyarakat,khususnya tenaga medis.
Disampaikan Zaki, pelaku menjual APD dan masker secara eceran ke berbagai kabupaten di NTB.
Adapun kerugian akibat perbuatan pelaku mencapai ratusan juta rupiah.
Dari perbuatannya itu, keenam pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.