KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga tiga hari ke depan atau sampai Jumat (29/5/2020).
Dalam masa PSBB selama tiga hari ini, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengevaluasi tren kasus positif virus corona.
"Ada hal-hal yang harus kita analisis secara hati-hati berkaitan dengan penerapan new normal," ujar Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Ikut Jakarta, Pemkot Bogor Siapkan PSBB Transisi hingga 4 Juni
Ade pun memastikan peraturan dan kebijakan selama PSBB masih tetap berlaku mulai dari pembatasan transportasi, pembatasan aktivitas, dan perniagaan.
Sampai masa berakhirnya PSBB ini, Pemkab Bogor akan tetap memperketat aturan dan memperbanyak uji polymerase chain reaction (PCR) di tempat-tempat yang tinggi tingkat penularan Covid-19.
Selanjutnya, Ade meminta ASN untuk mulai mengurangi sistem bekerja dari rumah dan menyusun konsep new normal di lingkup bidang tugasnya.
Ade juga meminta gugus tugas di tingkat kecamatan, RW, dan RT diaktifkan.
"Relawan juga kita libatkan seperti karang taruna, kader posyandu, TNI,Polri, ASN untuk terus menerus mengingatkan protokol kesehatan di semua lapisan masyarakat," kata Ade.
Baca juga: PSBB Bogor, Depok, Bekasi untuk Sementara Diperpanjang sampai 29 Mei, Sesuai PSBB Jabar
Perlu diketahui data hingga Selasa (26/5/2020), total pasien positif Covid-19 sudah mencapai 180 orang.