Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pasien Corona di Sulut Melonjak Lebih dari 200 Orang

Kompas.com - 24/05/2020, 11:29 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif corona atau Covid-19 di Sulawesi Utara telah mencapai lebih dari 200 kasus.

Hal itu diketahui setelah ada penambahan tiga kasus baru, Sabtu (23/5/2020).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel mengatakan, tiga kasus baru tersebut berasal dari Manado.

"Jadi, total kasus positif Covid-19 di Sulut sebanyak 201 orang, dengan rincian 32 sembuh, 15 meninggal dan 154 dirawat," ujar Steaven dalam keterangan pers, Sabtu malam.

Baca juga: Pasien Covid-19 Kluster Pasar Pinasungkulan Manado Terus Bertambah

Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 146 orang.

Kemudian, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 145 orang.

Menurut Steven, hingga kini sudah ada 15 klaster penyebaran Covid-19 di Sulut.

Menurut dia, jumlah klaster ini bisa bertambah.

"Nanti akan kita publikasikan secara periodik terkait klaster ini. Satu sampai dua hari ke depan akan ada perkembangan signifikan positif Covid-19 di Sulut, sehingga kita mendata kembali terkait klaster-klaster ini," ujar dia.

Baca juga: Sejumlah Pemudik Tertahan di Perbatasan Gorontalo-Sulut

Steven mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 meningkat singnifikan karena di Sulut sudah terjadi transmisi lokal.

"Beberapa klaster yang sudah kami paparkan kemarin mengambarkan bahwa di dalam masyarakat itu terjadi penularan," kata Steven.

Penelusuran kontak pasien positif tersebut terus dilakukan melalui serangkaian tes cepat oleh dinas kesehatan provinsi dan di tingkat kabupaten dan kota.

"Seperti di klaster Pasar Pinasungkulan Manado, sudah 700 lebih yang rapid test dan yang reaktif 109. Itu supaya tidak cepat menyebar keluar atau lebih luas," ujar Steven.

Untuk itu, Steven meminta kepada warga agar mengikuti saran dan imbauan yang sudah disampaikan pemerintah.

"Pakai masker, cuci tangan sesering mungkin harus dipatuhi. Disarankan masyarakat mematuhi prosedur ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com