SEMARANG, KOMPAS.com- Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap dua pencuri bermodus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Mereka adalah Darsono (44), warga Tambun Selatan, Jawa Barat, dan Syafrizal (42) warga Serang, Banten.
Keduanya beraksi hanya bermodalkan tusuk gigi, batang korek api dan gergaji besi berukuran kecil.
Baca juga: Dua Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM Ditangkap di Cilandak
Komplotan tersebut mampu mengumpulkan uang sebesar Rp200 juta dari korban yang berasal dari sejumlah nasabah bank yang berbeda.
"Mereka mengincar korban dengan cara seolah-olah memberikan pertolongan. Saat kartu ATM korban tertelan, mereka memberikan kartu ATM yang lain. Lalu kartu ATM yang tertelan diambil setelah sebelumnya mereka bagi tugas ada yang mengincar PIN ATM korbannya," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis saat gelar perkara di Mapolrestabes, Semarang, Jumat (22/5/2020).
Auliansyah mengatakan komplotan ini telah beraksi di 18 lokasi seantero Semarang sejak Januari 2020.
Baca juga: Polisi Ungkap Perampok Modus Ganjal ATM yang Beraksi di 8 Kota di Indonesia
Syafrizal mengaku biasanya melancarkan aksinya saat kondisi pengamanan lengah dan terakhir kali beraksi di SPBU Kedungmundu.
"Waktunya tidak tentu, lebih sering beraksi di siang hari saat pengamanan di ruang ATM lengah. Hasil uangnya dibagi dua," kata Syafrizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.