Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tegal, "Local Lockdown" Saat Zona Merah dan Pesta Kembang Api Usai PSBB

Kompas.com - 22/05/2020, 11:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Akhir Maret 2020, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengambil kebijakan local lockdown setelah salah satu warganya dinyatakan positif corona.

Temuan pertama tersebut membuat Kota Tegal masuk dalam zona merah.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, Rabu (25/3/2020) malam.

Kala itu Dedy mengatakan kebijakan local lockdown resmi diterapkan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.

Baca juga: Jelang Tegal Local Lockdown pada 30 Maret 2020, Rencana 4 Bulan Isolasi Wilayah

Dengan adanya kebijakan itu, akses masuk ke Kota Bahari itu tidak lagi akan ditutup menggunakan water barrier. Tapi akan ditutup dengan menggunakan beton movable concrete barrier (MBC).

"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.

Tak hanya pemblokiran jalan, pemadaman lampu pada ruas jalan protokol seluruh kota di malam hari juga akan diberlakukan selama kebijakan itu dijalankan.

Baca juga: Tegal Local Lockdown, Akses Masuk Kota Ditutup Beton MBC

Terapkan PSBB pertama di Jawa Tengah

Sejumlah pedagang menunggu pembeli di Pasar Bandung Kimpling, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020). Pemerintah Kota Tegal menata para pedagang di lima pasar dengan menerapkan jaga jarak satu meter antarpedagang (physical distancing) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH Sejumlah pedagang menunggu pembeli di Pasar Bandung Kimpling, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020). Pemerintah Kota Tegal menata para pedagang di lima pasar dengan menerapkan jaga jarak satu meter antarpedagang (physical distancing) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Setelah kebijakan local lockdown, Pemkot Tegal mengajukan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Izin PSBB tersebut keluar pada Jumat (17/4/2020).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penerapan PSBB akan dimulai pada 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020.

"PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap mulai 23 April sampai 23 Mei. Satu tahap 14 hari berikut satu hari persiapan menjadi 15 hari. Nantinya dua tahap jadi selama 30 hari," terang Dedy.

Baca juga: Tegal Jadi Zona Hijau Saat PSBB Usai, Helikopter Semprot Disinfektan hingga Sirene dan Kembang Api

Dengan penerapan PSBB, maka seluruh akses Kota Tegal akan kembali ditutup sebanyak 49 titik termasuk perbatasan.

Hanya akan ada satu akses masuk menuju Kota Tegal di Jalan Proklamasi.

Penutupan 49 akses masuk ini sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Tegal saat "local lockdown" sebelum akhirnya membuka empat akses masuk lagi.

Saat PSBB diterapkan, pssar, supermarket, pusat perbelanjaan serta warung kelontong yang diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: PSBB Kota Tegal Ditutup dengan Sirene dan Pesta Kembang Api

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com