Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tegal, "Local Lockdown" Saat Zona Merah dan Pesta Kembang Api Usai PSBB

Kompas.com - 22/05/2020, 11:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Akhir Maret 2020, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengambil kebijakan local lockdown setelah salah satu warganya dinyatakan positif corona.

Temuan pertama tersebut membuat Kota Tegal masuk dalam zona merah.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, Rabu (25/3/2020) malam.

Kala itu Dedy mengatakan kebijakan local lockdown resmi diterapkan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.

Baca juga: Jelang Tegal Local Lockdown pada 30 Maret 2020, Rencana 4 Bulan Isolasi Wilayah

Dengan adanya kebijakan itu, akses masuk ke Kota Bahari itu tidak lagi akan ditutup menggunakan water barrier. Tapi akan ditutup dengan menggunakan beton movable concrete barrier (MBC).

"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.

Tak hanya pemblokiran jalan, pemadaman lampu pada ruas jalan protokol seluruh kota di malam hari juga akan diberlakukan selama kebijakan itu dijalankan.

Baca juga: Tegal Local Lockdown, Akses Masuk Kota Ditutup Beton MBC

Terapkan PSBB pertama di Jawa Tengah

Sejumlah pedagang menunggu pembeli di Pasar Bandung Kimpling, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020). Pemerintah Kota Tegal menata para pedagang di lima pasar dengan menerapkan jaga jarak satu meter antarpedagang (physical distancing) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH Sejumlah pedagang menunggu pembeli di Pasar Bandung Kimpling, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020). Pemerintah Kota Tegal menata para pedagang di lima pasar dengan menerapkan jaga jarak satu meter antarpedagang (physical distancing) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Setelah kebijakan local lockdown, Pemkot Tegal mengajukan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Izin PSBB tersebut keluar pada Jumat (17/4/2020).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penerapan PSBB akan dimulai pada 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020.

"PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap mulai 23 April sampai 23 Mei. Satu tahap 14 hari berikut satu hari persiapan menjadi 15 hari. Nantinya dua tahap jadi selama 30 hari," terang Dedy.

Baca juga: Tegal Jadi Zona Hijau Saat PSBB Usai, Helikopter Semprot Disinfektan hingga Sirene dan Kembang Api

Dengan penerapan PSBB, maka seluruh akses Kota Tegal akan kembali ditutup sebanyak 49 titik termasuk perbatasan.

Hanya akan ada satu akses masuk menuju Kota Tegal di Jalan Proklamasi.

Penutupan 49 akses masuk ini sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Tegal saat "local lockdown" sebelum akhirnya membuka empat akses masuk lagi.

Saat PSBB diterapkan, pssar, supermarket, pusat perbelanjaan serta warung kelontong yang diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: PSBB Kota Tegal Ditutup dengan Sirene dan Pesta Kembang Api

Untuk ojek online juga tak diperbolehkan membawa penumpang dan hanya boleh mengantar barang atau makanan.

Tak hanya itu, Pemkot juga membatasi kegiatan keagamaan dengan menutup seluruh tempat ibadah, melarang acara resepsi pernikahan maupun khitanan.

Sedangkan untuk pemilik rumah makan hanya melayani take away.

Untuk pemakaman warga yang meninggal non Covid-19 juga dibatasi maksimal 20 orang.

Baca juga: Gelar Rapid Test Acak Saat Relaksasi PSBB, Pemkot Tegal Sasar Pasar dan Mal

Pembatasan juga berlaku pada pengurangan kapasitas angkut sebesar 50 persen pada angkutan umum termasuk taksi online.

Untuk sepeda motor, hanya dibatasi maksimal mengangkut dua orang dengan satu alamat yang sama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) si pengendara.

Hari ketujuh penerapan PSBB, aktivitas warga di Tegal masih cukup tinggi.

Pantauan Kompas.com, Rabu (29/4/2020), pasar tradisional dan pertokoan di luar kebutuhan pangan dasar masih ramai.

Baca juga: Pemkot dan MUI Kota Tegal Bolehkan Warga Shalat Idul Fitri di Masjid dan Mushala

Sementara di jalan protokol pengguna kendaraan masih ramai. Bahkan sebagian mengabaikan protokol kesehatan untuk memakai masker, dan kendaraan over kapasitas.

Tidak sedikit pula, blokade beton MCB jalanan dijebol pemotor. Mereka nekat melintas melalui celah beton, bahkan ada yang sampai naik jalur pedestrian.

Sementara petugas hanya ada di posko check point satu-satunya di Jalan Proklamasi.

Di posko check point, petugas justru didominasi relawan dibanding petugas medis dan aparat keamanan.

Baca juga: Di Tengah Wabah Covid-19, Jumlah Pasien DBD di Kota Tegal Meningkat

Zona hijau, tak ada penambahan kasus positif

Pengendara sepeda motor melintasi posko check point pemeriksaan kesehatan di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, saat peberlakukan PSBB, Selasa (12/5/2020).KOMPAS.com/Tresno Setiadi Pengendara sepeda motor melintasi posko check point pemeriksaan kesehatan di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, saat peberlakukan PSBB, Selasa (12/5/2020).
Memasuk tahap kedua penerapan PSBB pada Kamis (7/5/2020), tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.

"Kota Tegal sebenarnya saat ini sudah bisa disebut zona hijau atau bukan lagi zona merah, setelah tidak ada kasus positif," kata Ganjar di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (7/5/2020).

Namun Ganjar tetap meminta penerapan protokol kesehatan diperketat karean wilayah di sekitar Kota Tegal masih memiliki kasus positif virus corona.

"Warga tetap wajib pakai masker. Bahkan kalau tidak bisa pakai masker, silakan dikenakan denda misalnya. Karena dengan pengalaman PSBB ini jangan sampai mengalami kemunduran," pesan Ganjar.

Baca juga: Ada Relaksasi PSBB, Bus AKAP di Terminal Kota Tegal Belum Beroperasi

Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal, Jawa Tengah, melakukan rapid test acak di sejumlah pasar dan mal, Selasa (19/5/2020).

Rapid test dilakukan secara acak setelah ada relaksasi atau pelonggaran pelaksanaan PSBB.

Relaksasi PSBB diterapkan Pemkot sejak 19 Mei 2020 untuk pemulihan sektor ekonomi.

Semua blokade jalan dengan beton MCB telah dibuka, termasuk penerangan jalan yang kembali dinyalakan.

Rapid test dilakukan di Pasar Pagi Kota Tegal dan Pasifik Mall. Hasilnya ada 17 orang dinyatakan reaktif.

Baca juga: Relaksasi PSBB Kota Tegal, Ganjar: Kontrol Masyarakat Tetap Diperketat

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal M. Jumadi meyakini wargat Kota Tegal sudah menjalankan protokol kesehatan seperti pakai masker dan menjaga jarak aman.

"Di era new normal ini kita optimalkan peran kita untuk menjaga diri. Baik kesehatan dengan berolahraga dan makan makanan bergizi dan seimbang,” kata Jumadi.

Baca juga: Nihil Kasus Baru Covid-19, Semua Tempat Usaha di Kota Tegal Kembali Buka Mulai 15 Mei

Ditutup pesta kembang api

Wali Kota Tegal Dedy Yon SupriyonoKOMPAS.com/Tresno Setiadi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono
Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) Kota Tegal, Jawa Tengah, yang dilaksanakan dalam dua tahap akan berakhir pada Jumat (22/5/2020).

Penyemprotan disinfektan dengan dua helikopter dan 30 water cannon juga telah disiapkan Pemkot Tegal untuk mengakhiri PSBB.

Tak hanya itu, Pemkot juga berencana menyalakan sirene dan kembang api di Alun-alun Kota Tegal malam harinya.

Pihak Pemkot Tegal juga akan memberikan penghargaan pada tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Baca juga: Seorang Lansia Positif Covid-19 di Tegal Meninggal, Diduga Tertular Anaknya

Sesuai jadwal agenda Wali Kota Dedy Yon Supriyono yang diterima Kompas.com dari Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, kegiatan akan diawali dengan apel petugas di Lapangan Tegal Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah apel, helikopter dan water cannon akan berkeliling ke empat kecamatan untuk menyemprotkan cairan disinfektan.

Warga diimbau tetap berada di rumah sampai penyemprotan selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Saat malam hari, sirine dan kembang api akan dinyalakan sebagai tanda PSBB telah berakhir

Baca juga: Angkut Puluhan Pemudik Tengah Malam, 2 Travel Tujuan Bandung dan Tegal Diputar Balik

Sekda Kota Tegal Johardi meminta warga tak sampai berkerumun atau berbondong-bondong datang ke alun-alun.

"Informasi lengkapnya besok disampaikan Pak Wali Kota," ucap Johardi.

Hingga jelang PSBB usai, total ada tiga kasus pasien positif corona. Dua orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor: Khairina, Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com